SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN PIYUNGAN KAB. BANTUL

Rabu, 21 Mei 2014

KUA Piyungan Memprakarsai Integrasi Data KUA – Dukcapil Kabupaten Bantul.

Koordinasi integrasi data KUA-Dukcapil
Menindaklanjuti rencana dari Kementerian Agama RI dengan Kemendagri yang bermaksud melaksanakan integrasi data kependudukan dengan data pernikahan, KUA Piyungan mewakili Kementerian Agama Kabupaten Bantul melakukan pembicaraan dengan dukcapil Bantul terkait integrasi data tersebut. Hadir dalam pembicaraan tersebut Drs. Ali Naseh (kepala KUA Piyungan), Samanto, S.Ag (penghulu KUA Banguntapan/Operator Simkah) mewakili Kementerian Agama Bantul, Aries Setiawan selaku programmer simkah, Ibu Nuryanti (Kasi data dan informasi) dan Ibu Yuni (admin siak) mewakili dukcapil Bantul. Dari pembicaraan awal tersebut disepakati adanya MoU/PKS integrasi data KUA-Dukcapil dalam waktu dekat sebelum tanggal 22 Mei 2014, yaitu waktu penilaian lomba KUA Teladan tingkat propinsi DIY di KUA Piyungan.

Hari senin, 12 Mei 2014 upaya serius untuk mengintegrasikan data kua-dukcapil dilakukan oleh kementerian agama kabupaten Bantul dengan menghadirkan kasi Bimas Islam kemenag Bantul dalam pembicaraan dengan fihak dukcapil. Pada pertemuan ini disepakati langkah-langkah yang harus dilakukan untuk inetgrasi data tersebut. Diantaranya penyiapan IP public oleh KPDT Bantul dan pembuatan script web service yang akan di tanam di server dukcapil Bantul.

Jum’at, 16 Mei 2014 segala sesuatu yang terkait dengan proses integrasi data KUA-Dukcapil Bantul sudah siap. Proses setting server dan script web service sudah selesai pada sekitar pukul 14:30 wib. Selanjutnya dilakukan pengujian pemanggilan data dari simkah dan berhasil dengan sangat memuaskan.

Dengan adanya integrasi data KUA-Dukcapil ini beberapa manfaat yang bisa diperoleh antara lain :
1.       KUA bisa melakukan validasi NIK langsung dari aplikasi SIMKAH
2.       Input data catin, orangtua/wali maupun saksi jadi lebih cepat dan valid.
3.       Control data catin, menghindari/mencegah pemalsuan data KTP
4.   Fihak Dukcapil bisa lebih cepat mendapat laporan pernikahan yang terjadi di KUA dalam rangka perubahan status perkawinan
5.  Validasi NIK bisa dilakukan dari aplikasi SIMKAH di seluruh Indonesia yang mempunyai koneksi jaringan internet.

Kamis, 08 Mei 2014

Integrasi Data Pernikahan, Perceraian, dan Kelahiran Segera Terwujud Dalam Waktu Dekat

Merupakan cita-cita yang sudah lama diimpikan banyak pihak agar integrasi pengelolaan data pernikahan, perceraian, dan kelahiran benar-benar terwujud. Pada tahun 2003 telah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Antara Kementerian Agama dengan Kementerian Dalam Negeri tentang perlunya tukar data NTCR. Namun SKB itu ternyata tidak berjalan dengan baik.

“Saat ini adalah momentum yang tepat integrasi pengelolaa data pernikahan, perceraian, dan kelahiran dapat benar-benar terwujud. Sudah sepuluh tahun ada SKB ternyata tidak ada tindak lanjut konkrit. Saat SKB itu disusun, saya ikut merumuskan, namun ternyata tidak ada implementasinya. Karena itu, saat ini bukan hanya pertemuan resmi, tetapi harus betul-betul menjadi awal yang nyata integrasi SIMKAH-SIAK, dan juga data perceraian”, tandas Wahyu Hidayat, Kasubdit SIAK, Adminduk Kemendagri, dalam sesi materi dalam kegiatan Koordinasi Pengelolaan Data Pernikahan, Perceraian, dan Kelahiran yang diadakan oleh Ditjen Bimas Islam di hotel Aryaduta, Jakarta (7/5).

Sebelumnya dipaparkan oleh Erickson P. Hutauhuruk, Ksubdit pada Adminduk Kemendagri bahwa data-data kependudukan yang dimiliki oleh Kemendagri telah dijadikan rujukan berbagai Kementerian/Lembaga. “Kami telah melakukan MoU dengan berbagai Kementerian/Lembaga, diantaranya adalah dengan POLRI, Kejaksaan, KPK, PPATK, Imigrasi, BRI, BNI, BPKJS, BNN, dan lain-lain. Karena itu, jika Kemenag mau menggunakan data kependudukan juga, maka harus dilakukan MoU, Perjanjian Kerjasama (PKS, dan SOP dalam kerja sama ini. Kerja sama formil ini sangat penting karena terkait dengan keamanan data masing-masing”, tegas Erickson.

Dalam pantauan bimasislam, pertemuan ketiga pihak ini sangat produktif, karena menghasilkan berbagai pemikiran untuk ditindaklanjuti secara konkrit. Apalagi dalam moment tersebut juga dilakukan demo integrasi SIMKAH-SIAK yang sangat menarik.

sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/integrasi-data-pernikahan-perceraian-dan-kelahiran-segera-terwujud-dalam-waktu-dekat