Penyuluhan Hukum Keluarga Islam, diadakan oleh jurusan Al-ahwal Asy-Syakhsiyyah (AS) Fakultas syari’ah UIN sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor urusan Agma (KUA) Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul. Dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 November 2011 mulai pukul 08.00 – 13.00 wib bertempat di Aula KUA Kecamatan Piyungan.
Hadir sebagai narasumber antara lain Hj. Fatma Amilia, S.Ag, MSi, Dosen Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga dengan mengambil judul “Hukum Perkawinan” sebagai pembicara pertama, pembicara kedua adalah Samanto, S.Ag Penghulu KUA Kecamatan Piyungan dengan judul makalah “Peranan KUA dalam Melaksanakan dan Mensosialisasikan Hukum Keluarga Islam”, Pembicara ketiga Yazid Afandi, S.Ag, M.Ag Dosen Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga dengan makalah berjudul “Hukum Perwakafan”. Pembicara keempat dengan judul ‘Hukum Kewarisan” dibawakan oleh Drs. Supriatna, M.Si dosen Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Peserta berjumlah sekitar 40 orang yang terdiri dari perwakilan desa-desa yang ada di kecamatan Piyungan yaitu Desa Srimartani, Desa Srimulyo dan desa Sitimulyo. Mereka terdiri dari P3N, Kesra dan para kepala Dukuh yang masing-masing kelurahan mengirim 10 orang peserta. Selebihnya berasal dari pegawai KUA Kecamatan Piyungan.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para perangkat desa mengenai hukum keluarga islam dan implementasinya pada kehidupan sehari-hari. Hal ini dipandang penting karena mereka sebagai perangkat desa merupakan orang yang bersentuhan langsung dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Fasilitas yang diberikan kepada peserta berupa snack dan makan, makalah dan undang-undang, sertifikat dan transport.