Masih dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI, setelah selesai dengan keja bhakti dan pengecatan pagar KUA kini tinggal pemasangan umbul-umbul dan bendera Merah Putih.
Dengan pemsangan umbul-umbul di sepanjang jalan di depan KUA Kecamatan Piyungan, kini KUA Kecamatan Piyungan terlihat semarak dan meriah.
Tidak ketinggalan dalam kegiatan ini ibu-ibu staff dan Penyuluh KUA Kecamatn Piyungan. Akrab, Rukun, Semarak dan Meriah itulah kesannya.
Foto-foto kegiatan :
Selasa, 26 Juli 2011
mendapatkan dan menaikkan Alexa traffic rank
Ingin mendapatkan dan menaikkan traffic rank dan links in di alexa? Caranya sangatlah mudah, anda hanya tinggal copy link yang berada di bawah ini dengan syarat anda harus menghapus link pada peringkat 1 dari daftar, lalu pindahkan yang tadinya nomor 2 menjadi nomor 1, nomor 3 menjadi nomor 2, nomor 4 menjadi nomor 3, dst. Kemudian masukan link blog anda sendiri pada urutan paling bawah ( nomor 10). Dan silahkan ajak teman anda untuk mengikuti cara ini serta sebarkan cara ini ke banyak Situs Jejaring Sosial anda.
- HARAPAN photoLOG
- Free Watch Video
- Free Internet Informations
- Raffi Exterminator
- TuneUp PageRank
- diienfo
- Yasinku Dot Com
- dunia kecil kecil
- Prima CHIP : Chip kesehatan
- kua Piyungan
Keterangan:
Jika anda mampu mengajak lima orang saja untuk mengcopy artikel ini maka jumlah backlink yang akan didapat adalah:
- Posisi 10, jumlah backlink = 1
- Posisi 9, jumlah backlink = 5
- Posisi 8, jumlah backlink = 25
- Posisi 7, jumlah backlink = 125
- Posisi 6, jumlah backlink = 625
- Posisi 5, jumlah backlink = 3,125
- Posisi 4, jumlah backlink =15,625
- Posisi 3, jumlah backlink = 78,125
- Posisi 2, jumlah backlink = 390,625
- Posisi 1, jumlah backlink = 1,953,125
Dan nama dari alamat blog dapat dimasukan kata kunci yang anda inginkan yang juga dapat menarik perhatian untuk segera diklik. Dari sisi SEO anda sudah mendapatkan 1,953,125 backlink dan efek sampingnya jika pengunjung downline mengklik link anda maka anda juga mendapat traffic tambahan.
Jumat, 15 Juli 2011
Bersih-bersih taman dan Pengecatan Pagar
Dalam rangka menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI dan juga menyambut datangnya Romadhon 1432 H KUA Kecamatan Piyungan mengadakan kerjabakti bersih-bersih kantor. Kegiatan bersih-bersih kantor dimulai sejak hari Kamis 7 Juli 2011. Kegiatan bersih-bersih ini meliputi pmbuatan saluran air ke taman depan kantor, pembersihan taman dan pengecatan pagar keliling kantor.
Kerjabakti bersih-bersih ini dilakukan oleh staff KUA yaitu Bpk. Mulyata, Bpk. Suyanto dan bapak Syaifuddin. Penghulu dan beberapa staff bertugas untuk menjaga pelayanan agar tetap berjalan dengan baik. sementara Ibu-ibu bertugas menyiapkan konsumsi untuk kegiatan ini.
Kegiatan ini dibiayai oleh dana BOP KUA Kecamatan Piyungan Kab. Bantul Tahun anggaran 2011.
diharapkan dengan adanya kegiatan ini kebersihan dan keindahan kantor tetap terjaga selalu.
Kerjabakti bersih-bersih ini dilakukan oleh staff KUA yaitu Bpk. Mulyata, Bpk. Suyanto dan bapak Syaifuddin. Penghulu dan beberapa staff bertugas untuk menjaga pelayanan agar tetap berjalan dengan baik. sementara Ibu-ibu bertugas menyiapkan konsumsi untuk kegiatan ini.
Kegiatan ini dibiayai oleh dana BOP KUA Kecamatan Piyungan Kab. Bantul Tahun anggaran 2011.
diharapkan dengan adanya kegiatan ini kebersihan dan keindahan kantor tetap terjaga selalu.
Kamis, 07 Juli 2011
Tarif Tunjangan Beras PNS dan Pensiunan Naik Lagi...
Akhir-akhir ini harga kebutuhan pokok terutama sembako naik lagi. Entah karena waktu sudah mendekati bulan Romadhon atau karena faktor lain. Tentu yang jadi semakin tambah pusing adalah para ibu yang harus memutar otak mejaga agar dapurnya tetap Ngebul. padahal sudah habis tabungan keluarga untuk ndaftarin anak masuk sekolah belum lama ini.
Namun, pemerintah juga tidak memandang sebelah mata terhadap masalah yang dihadapi mereka itu, terutama bagi mereka yang mengabdi untuk kepentingan negara (PNS). Agar pekerjaan mereka tidak terganggu oleh urusan dapur, pemerintah berusaha menaikkan tunjangan beras untuk PNS dan juga Pensiunan.
Hal ini didasari oleh pembelian beras oleh pemerintah pada BULOG yang naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perendaharaan mengeluarkan peraturan Nomor: PER- 39 /PB/2011 tentang PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN
NOMOR PER-67/PB/2010 TENTANG TUNJANGAN BERAS DALAM BENTUK
NATURA DAN UANG. Peraturan ini berlaku muai 1 Januari 2011.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pembelian beras oleh pemerintah ke Bulog berubah dari Rp.6.285,- per kilo menjadi Rp.6.450,- dan Pemberian tunjangan beras dalam bentuk uang kepada Pegawai Negeri dan Pensiun / penerima tunjangan yang bersifat pensiun ditetapkan sebesar Rp. 5.805,- per kilogram naik dari Rp.5.656,- pada peraturan sebelumnya.
Dengan adanya peraturan tersebut maka tunjangan beras PNS per jiwa menjadi Rp.58.050 dari semula Rp.56.560,-. selisih sebesar Rp.1.490,- per jiwa. bila menunjang istri dan 1 anak maka kenaikannya 3x1.490 = Rp.4.470,- karena TMT per 1 Januari 2011 maka kekurangan pemberian tunjangan beras dari Januari s.d Juli diperoleh 7 x 4.470 = Rp.31.290,-
Mau download perdirjennya? klik di PER-39/PB/2011
Namun, pemerintah juga tidak memandang sebelah mata terhadap masalah yang dihadapi mereka itu, terutama bagi mereka yang mengabdi untuk kepentingan negara (PNS). Agar pekerjaan mereka tidak terganggu oleh urusan dapur, pemerintah berusaha menaikkan tunjangan beras untuk PNS dan juga Pensiunan.
Hal ini didasari oleh pembelian beras oleh pemerintah pada BULOG yang naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perendaharaan mengeluarkan peraturan Nomor: PER- 39 /PB/2011 tentang PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN
NOMOR PER-67/PB/2010 TENTANG TUNJANGAN BERAS DALAM BENTUK
NATURA DAN UANG. Peraturan ini berlaku muai 1 Januari 2011.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pembelian beras oleh pemerintah ke Bulog berubah dari Rp.6.285,- per kilo menjadi Rp.6.450,- dan Pemberian tunjangan beras dalam bentuk uang kepada Pegawai Negeri dan Pensiun / penerima tunjangan yang bersifat pensiun ditetapkan sebesar Rp. 5.805,- per kilogram naik dari Rp.5.656,- pada peraturan sebelumnya.
Dengan adanya peraturan tersebut maka tunjangan beras PNS per jiwa menjadi Rp.58.050 dari semula Rp.56.560,-. selisih sebesar Rp.1.490,- per jiwa. bila menunjang istri dan 1 anak maka kenaikannya 3x1.490 = Rp.4.470,- karena TMT per 1 Januari 2011 maka kekurangan pemberian tunjangan beras dari Januari s.d Juli diperoleh 7 x 4.470 = Rp.31.290,-
Mau download perdirjennya? klik di PER-39/PB/2011
Langganan:
Postingan (Atom)





