Koordinasi integrasi data KUA-Dukcapil |
Hari senin, 12 Mei 2014 upaya
serius untuk mengintegrasikan data kua-dukcapil dilakukan oleh kementerian
agama kabupaten Bantul dengan menghadirkan kasi Bimas Islam kemenag Bantul
dalam pembicaraan dengan fihak dukcapil. Pada pertemuan ini disepakati
langkah-langkah yang harus dilakukan untuk inetgrasi data tersebut. Diantaranya
penyiapan IP public oleh KPDT Bantul dan pembuatan script web service yang akan
di tanam di server dukcapil Bantul.
Jum’at, 16 Mei 2014 segala
sesuatu yang terkait dengan proses integrasi data KUA-Dukcapil Bantul sudah
siap. Proses setting server dan script web service sudah selesai pada sekitar
pukul 14:30 wib. Selanjutnya dilakukan pengujian pemanggilan data dari simkah
dan berhasil dengan sangat memuaskan.
Dengan adanya integrasi data
KUA-Dukcapil ini beberapa manfaat yang bisa diperoleh antara lain :
1. KUA
bisa melakukan validasi NIK langsung dari aplikasi SIMKAH
2. Input
data catin, orangtua/wali maupun saksi jadi lebih cepat dan valid.
3. Control
data catin, menghindari/mencegah pemalsuan data KTP
4. Fihak
Dukcapil bisa lebih cepat mendapat laporan pernikahan yang terjadi di KUA dalam
rangka perubahan status perkawinan
5. Validasi
NIK bisa dilakukan dari aplikasi SIMKAH di seluruh Indonesia yang mempunyai
koneksi jaringan internet.