SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN PIYUNGAN KAB. BANTUL

Kamis, 08 Mei 2014

Integrasi Data Pernikahan, Perceraian, dan Kelahiran Segera Terwujud Dalam Waktu Dekat

Merupakan cita-cita yang sudah lama diimpikan banyak pihak agar integrasi pengelolaan data pernikahan, perceraian, dan kelahiran benar-benar terwujud. Pada tahun 2003 telah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Antara Kementerian Agama dengan Kementerian Dalam Negeri tentang perlunya tukar data NTCR. Namun SKB itu ternyata tidak berjalan dengan baik.

“Saat ini adalah momentum yang tepat integrasi pengelolaa data pernikahan, perceraian, dan kelahiran dapat benar-benar terwujud. Sudah sepuluh tahun ada SKB ternyata tidak ada tindak lanjut konkrit. Saat SKB itu disusun, saya ikut merumuskan, namun ternyata tidak ada implementasinya. Karena itu, saat ini bukan hanya pertemuan resmi, tetapi harus betul-betul menjadi awal yang nyata integrasi SIMKAH-SIAK, dan juga data perceraian”, tandas Wahyu Hidayat, Kasubdit SIAK, Adminduk Kemendagri, dalam sesi materi dalam kegiatan Koordinasi Pengelolaan Data Pernikahan, Perceraian, dan Kelahiran yang diadakan oleh Ditjen Bimas Islam di hotel Aryaduta, Jakarta (7/5).

Sebelumnya dipaparkan oleh Erickson P. Hutauhuruk, Ksubdit pada Adminduk Kemendagri bahwa data-data kependudukan yang dimiliki oleh Kemendagri telah dijadikan rujukan berbagai Kementerian/Lembaga. “Kami telah melakukan MoU dengan berbagai Kementerian/Lembaga, diantaranya adalah dengan POLRI, Kejaksaan, KPK, PPATK, Imigrasi, BRI, BNI, BPKJS, BNN, dan lain-lain. Karena itu, jika Kemenag mau menggunakan data kependudukan juga, maka harus dilakukan MoU, Perjanjian Kerjasama (PKS, dan SOP dalam kerja sama ini. Kerja sama formil ini sangat penting karena terkait dengan keamanan data masing-masing”, tegas Erickson.

Dalam pantauan bimasislam, pertemuan ketiga pihak ini sangat produktif, karena menghasilkan berbagai pemikiran untuk ditindaklanjuti secara konkrit. Apalagi dalam moment tersebut juga dilakukan demo integrasi SIMKAH-SIAK yang sangat menarik.

sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/integrasi-data-pernikahan-perceraian-dan-kelahiran-segera-terwujud-dalam-waktu-dekat

0 komentar:

Posting Komentar