Untuk pertama
kalinya KUA Piyungan diaudit oleh pihak eketernal. Pada hari Rabu, 16 Juli 2014
di audit oleh PT. TUV Rheinland Indonesia terkait dengan implementasi ISO 9001
: 2008 (Surveillance Audit) dan dalam rangka certification. PT.
TUV Rheinland Indonesia mengutus 3 orang auditor yaitu Bpk. Rahmad Hidayat
(Audit leader), Bpk. Novi Arif Budiman dan Ibu Rista Dianamechi (Audithor). Pelaksanaan
Surveillance Audit diawali dengan opening meeting Audit
Eksternal Penerapan Standart Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 di Lingkungan KUA
Piyungan. yang bertempat di ruang di
Ruang Balai Nikah KUA Piyungan jam 09.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Kepala
KUA, Penghulu, Pengadministrasi, Penyuluh Agama Islam Fungsional, dan Tim Audit
dari PT. TUV Rheinland Indonesia.
Acara ini
dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Piyungan, Drs. Ali Naseh. Dalam
sambutannya, disampaikan bahwa Sertifikasi ISO 9001 versi 2008 yang
diberlakukan di lingkungan KUA Piyungan, sesungguhnya menjadi satu komitmen
sekaligus gugus kendali untuk mendeteksi, mengukur serta mengetahui, apakah personil
yang ada di KUA Piyungan telah menjalankan standar manajemen mutu yang telah
dibuatnya. Sehingga diharapkan tugas audit ini dapat memberikan satu masukan
sekaligus evaluasi secara konstruktif bagi peningkatan mutu kinerja organisasi
di lingkungan KUA yang pada muaranya untuk selalu membangun kualitas pelayanan
secara prima. Sementara itu Rahmad Hidayat selaku Audit Leader setelah
menyampaikan perkenalan beliau menyampaikan beberapa hal terkait tujuan audit
dan Audit plan.
Sesuai Audit
plan, setelah selesai opening meeting, acara kemudian dilanjutkan
dengan audit Top Management yang terdiri dari Kepala KUA, Manajemen
Representative/Penghulu dan Pengadministrasi.
Acara diakhiri dengan closing meeting yang bertempat di ruang Balai
Nikah KUA Piyungan, jam 16.30 WIB.
Pada saat closing
meeting, Bpk. Rahmad Hidayat selaku Audit leader memaparkan hasil audit
yang dilakukan selama 1 hari. Disamping memaparkan beberapa temuan baik Nonconformity
Report maupun Opportunity for Improvements, Rahmad Hidayat juga
mengungkapkan bahwa “Komitmen yang kuat dari Top Management untuk menerapkan
dan terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan dalam implementasi Sistem
Manajemen Mutu di KUA Piyungan”. Hal ini membuktikan konsistensi KUA Piyungan
dalam rangka peningkatan kualitas sampai dengan saat ini masih terlaksana
dengan baik. Surveillance Audit ditutup oleh Kepala KUA Piyungan. Pada
saat penutupan Kepala KUA mengharapkan bahwa perbaikan dan peningkatan kualitas
tidak hanya mengacu kepada hasil surveillance audit, akan
tetapi banyak hal yang harus terus menerus diperbaiki dan ditingkatkan antara
lain yang berhubungan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KUA.
Berkenaan dengan penerapan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di KUA
Piyungan, Ali Naseh menyatakan bahwa KUA Piyungan telah mengimplementasikannya sejak tanggal 1 April tahun 2014.
ISO
9001:2008 merupakan sistem penjaminan mutu, yaitu mekanisme standar yang
disusun, disepakati, dan diterapkan oleh suatu organisasi dalam menjalankan
aktivitas suatu lembaga/instansi/perusahaan. Sistem ISO 9001:2008 secara
jelas akan menjelaskan bagaimana lembaga/instansi/perusahaan beroperasi.
Bagaimana perkerjaan mengalir dari satu aktifitas ke aktifitas lain. Penanganan
pekerjaan mulai dari customer/pelanggan/masyarakat, input ke dalam
masing-masing proses, dan output yang dihasilkan dari setiap proses.
Parameter-parameter fisik dari hasil pekerjaan, yang menentukan apakah hasil
tersebut memenuhi prasayarat kualitas yang telah di tentukan dan disepakati
atau belum.
Penerapan
& Implementasi ISO 9001:2008 tidak hanya sekedar copy paste
prosedur yang ditetapkan, jika perusahaan/lembaga/institusi ingin mendapatkan
nilai tambah dari pada system ISO 9001:2008, maka implementasi harus
benar - benar dijalankan secara maksimal dan perlu komitmen manajemen yang bagus.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Quality
Management Systems (ISO 9001:2008) adalah Merupakan prosedur terdokumentasi dan
praktek - praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin
kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan
atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut
ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.
Adapun diantara manfaat Penerapan ISO 9001:2008
pada KUA adalah : a) Meningkatkan
Kepercayaan Pelanggan/Masyarakat, b) Jaminan Kualitas Pelayanan dan Proses
yang berkesinambungan, c) Meningkatkan Produktivitas instansi & “market
gain”, d) Meningkatkan motivasi,
moral & kinerja karyawan, e) Sebagai alat analisa kompetitor institusi, f)
Meningkatkan cost efficiency & keamanan pelayanan, g) Meningkatkan
komunikasi internal, h) Meningkatkan image positif institusi, i) Sistem
terdokumentasi dan Media untuk Pelatihan dan Pendidikan.
Mengingat arti penting dan manfaat ISO
9001:2008 yang besar bagi sebuah organisasi, maka KUA Kecamatan Piyungan telah
menyiapkan langkah-langkah untuk meraih standar ISO diantaranya pembuatan
pedoman mutu, prosedur pelayanan lengkap dengan prasarat lain yang harus
dipenuhi diantaranya sasaran mutu yang sangat spesifik.
Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan kualitas
pelayanan KUA Piyungan semakin meningkat dan berkesinambungan dan akan menjadikan KUA sebagai institusi yang
semakin eksis, bermartabat dan berwibawa. Dengan sertifikasi
ini, menjadikan KUA Kecamatan
Piyungan sebagai KUA pertama dan satu-satunya KUA di Indonesia yang
berstandar internasional.(Dok.alkuninjani)
0 komentar:
Posting Komentar