BANTUL-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Piyungan
Kabupaten Bantul, Senin (07/7) dinilai oleh tim penilai lomba KUA Teladan Tingkat
Nasional. Keikutsertaan KUA Kecamatan Piyungan karena telah menjuarai KUA
Teladan Tingkat DIY beberapa waktu lalu dan berhak mewakili KUA dari 78
kecamatan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Turut hadir menyambut kedatangan tim penilai, Bupati Bantul
yang dihadiri Wakil Bupati Bantul, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dispenduk Capil,
Kepala Kantor Kemenag Bantul, Muspika Kecamatan, tokoh agama dan tokoh
masyarakat Piyungan.
Bupati Bantul dalam sambutannya yang dibacakan Drs H.
Sumarno, PRS mengatakan sebagai salah satu upaya akselerasi pencapaian
pembangunan di bidang agama, dengan segala potensi yang ada KUA merupakan mitra
kerja pemerintah daerah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan visi agamis, dengan
dukungan masyarakat dan seluruh stakeholder Kemenag Bantul. KUA
Piyungan berperan di barisan depan dalam pembinaan umat beragama. Upaya ini
diharapkan tidak hanya membawa kemajuan dan nama baik Kabupaten Bantul, namun
juga nama baik DIY, di tingkat nasional.
Sementara itu, Kasubdit
Pemberdayaan KUA, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah H.
Muhammad Adib Machrus, S.Ag selaku Ketua Tim Penilai Lomba KUA Kecamatan
Teladan Tingkat Nasional menyatakan KUA merupakan ujung tombak Kementrian Agama
yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kementrian Agama di bidang Urusan
Agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA mempunyai peran yang sangat strategi
di wilayah kecamatan dituntut mampu mengimplementasikan dan mengaktualisasikan
program-program dan kebijakan-kebijakan Kementerian Agama, baik dari tingkat
Pusat, Kantor Wilayah maupun Kabupaten dalam rangka memberi pelayanan terbaik
yang dapat memuaskan masyarakat.
Satu hal penting yang tidak boleh dilupakan adalah
menjadikan KUA sebagai pusat informasi keagamaan Islam di tingkat kecamatan.
Paradigma lama bahwa KUA hanya menjadi tempat nikah pelan-pelan harus dirubah.
H. Muhammad Adib Machrus, S.Ag menjelaskan
ada 9 aspek penilaian yang diajukan kepada peserta lomba KUA teladan adalah Visi,
misi dan motto, Standar dan maklumat pelayanan, Sistem mekanisme dan prosedur, Sumber
daya manusia, Sarana prasarana pelayanan, dan Penanganan pengaduan, Indeks
kepuasan masyarakat, Sistem informasi pelayanan publik dan produktivitas dalam
pencapaian target pelayanan.
Dihadapan tim penilai Kepala KUA Piyungan Drs. Ali Naseh
menyatakan kesiapannya untuk mendapat penilaian dari tim penilai
lomba KUA Kecamatan Teladan Tingkat Nasional. KUA Kecamatan Piyungan
dengan kekuatan SDM 9 orang terdiri dari 1 orang kepala KUA, 2 Orang Penghulu,
4 orang staf dan 2 orang penyuluh, mewilayahi 3 kelurahan dengan jumlah
penduduk muslim 47.758 orang dan
peristiwa nikah rata-rata 400 pasang
per tahun. KUA Piyungan mempunyai
visi “Terwujudnya
Masyarakat Kecamatan Piyungan yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan
Sejahtera Lahir Batin”
Untuk merealisasikan visi
tersebut, KUA Piyungan melaksanakan pokok-pokok program meliputi; meningkatkan kualitas SDM dengan
kajian fiqih Munakahat “Dhau al-Misbah”; menjadikan kantor yang representatif,
selain fasilitas yang ada pada KUA secara umum, KUA Kecamatan
Piyungan telah menyediakan “rest area” yang diantaranya berfungsi untuk transit
sejenak menyiapkan berkas/keperluan yang dibutuhkan. Di sisi lain telah
disediakan pula akses masuk ke KUA untuk penyandang difabel.
Dalam rangka
menegakkan zona integritas, KUA Piyungan tidak memungut biaya pelayanan apapun selain yang sudah ditetapkan oleh
peraturan perundangan. Semua jenis pelayanan adalah nol rupiah, kecuali biaya
pencatatan nikah Rp 30.000,- Untuk
merespon master plan
pengembangan SIMBI (Sistem
Informasi Bimas Islam) maka Aplikasi SIMAS
(Sistem Informasi Masjid) dan
SIWAK (Sistem Informasi
Wakaf) adalah aplikasi yang harus dioptimalkan fungsinya oleh KUA sebagai
bagian terpadu dari Aplikasi SIMBI (Sistem Informasi Bimas Islam), dan KUA
Kecamatan Piyungan sudah melakukan entri data tentang potensi Masjid dan
Musalla dan potensi tanah
wakaf yang ada di wilayah
Piyungan sehingga informasinya dapat diakses secara luas melalui media teknologi informasi.
Adapun yang menjadi program unggulan KUA Kecamatan
Piyungan adalah peningkatan kualitas pelayanan nikah dan rujuk berbasis
teknologi informasi dengan wujud; integrasi data SIMKAH di KUA dengan SIAK di
Dispenduk capil, integrasi aplikasi SIMP3N di Kelurahan dengan SIMKAH di KUA
dan Penerapan Standar Internasional
Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008. Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan kualitas
pelayanan KUA Piyungan semakin meningkat dan berkesinambungan dan akan menjadikan KUA sebagai institusi yang
semakin eksis, bermartabat dan berwibawa. Dan yang paling utama menjadikan KUA
Kecamatan Piyungan sebagai KUA pertama
dan satu-satunya KUA di Indonesia yang berstandar internasional.(Dok.alkuninjani)
0 komentar:
Posting Komentar