SELAMAT DATANG DI BLOG KUA KECAMATAN PIYUNGAN KAB. BANTUL

Senin, 07 Juli 2014

Aplikasi Simp3n : KUA tidak lagi input data catin

Berkaca pada system pendaftaran nikah online di KUA Kecamatan Gondomanan yang menjadi juara pertama KUA Teladan tingkat nasional tahun 2013 dimana system pendaftaran online tersebut menjadi salah satu unggulannya. System pendaftaran online tersebut benar-benar menjadi kebanggaan Kemenag pusat. 

Dilihat dari sistemnya memang memungkinkan untuk itu. Akan tetapi model pendaftaran seperti ini ada beberapa kelemahan yang perlu dibenahi yaitu :
1.    Siapa saja bisa mendaftar. Bisa jadi data yang masuk hanya kerjaan orang iseng saja.
2.    Kebenaran dan keakuratan data masih perlu diteliti dengan cermat. Bisa jadi tidak sesuai dengan identitas kependudukan yang dipakai.
3.    Belum bisa dipastikan kapan pelaksanaannya karena blangko-blangko persyaratan nikah kemungkinan belum diurus di kelurahan/desa.

Berdasarkan hal itu, KUA Piyungan mencoba mengembangkan system pendaftaran online yang bisa mengatasi problem-problem diatas. Akhirnya KUA Piyungan membuat Aplikasi pendaftaran online bernama Sistem Informasi P3N disingkat SIMP3N. aplikasi ini dijalankan oleh desa / P3N dimana dengan aplikasi ini data-data yang diinput oleh desa/P3N tinggal dicetak form N1-N7nya kemudian datanya dikirim ke server simkah secara online. Data pendaftaran online tersebut bisa langsung masuk di aplikasi simkah di KUA.

1.    Tampilan Antar Muka Aplikasi SIMP3N

Tampilan Pembuka Aplikasi SIMP3N
2.    Keunggulan Pendaftaran nikah dengan menggunakan aplikasi SIMP3N :
  • Yang memasukkan data adalah petugas desa / P3N berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.
  • Validitas dan keakuratan data terjamin karena berdasarkan data-data resmi kependudukan.
  • Langsung bisa input data yang berasal dari validasi KTP
  • Bisa langsung cetak blangko N1-N7 ditambah pengantar imunisasi TT dan keterangan wali
  • Bisa mengirim data secara online dan langsung masuk ke aplikasi simkah di KUA.

3.    Tampilan menu N1-N7

Menu N1-N7
4.    Tampilan menu input data
Form input data. cukup masukkan NIK lalu Validasi
5.    Dengan aplikasi SIMP3N ini input data semakin mudah yaitu :
  • Cukup dengan memasukkan NIK saja lalu kita validasi KTP data secara otomatis akan masuk ke kolom-kolom data yang tersedia. Akan tetapi cara ini hanya bisa dilakukan untuk data penduduk yang berasal dari daerah Bantul dan daerah yang sudah ada MoU integrasi data antara Kemenag dengan Dukcapil.
  • Data yang sudah tersimpan selanjutnya bisa dicetak dalam blangko model N1-N7.

Gambar print preview blangko N1 dan N2
  • Selanjutnya, data kita kirim secara online ke server. Dan hasilnya bisa dilihat pada menu DATA ONLINE.
Data yang sudah terkirim online

  • Selain menu Data Online, tersedia juga menu “Jadwal Nikah KUA”

Jadwal Nikah KUA

Menu "Jadwal Nikah KUA" menampilkan data yang berasal dari data pemeriksaan nikah di simkah yang sudah dikirim NC-nya melalui kirim NC Online

  • Data yang dikirim online akan muncul juga di website simkah.kemenag.go.id pada tab menu “Pendaftaran Nikah”
Menu Daftara Nikah di simkah.kemenag.go.id


Data yang nampak adalah data keseluruhan pendaftaran online yang masuk ke server simkah.kemenag.go.id dari seluruh kecamatan di seluruh Indonesia

Sampai di sini alur proses aplikasi SIMP3N. Selanjutnya adalah bagaimana SIMKAH mengambil data yang dikirim oleh aplikasi simp3n :
  • Buka simkah
  • Masuk ke menu Daftar Nikah. Lalu klik pada tab Online. Akan terlihat data-data pendaftaran yang dikirim oleh Aplikasi Simp3n. Data yang Nampak hanya data pendaftaran nikah untuk KUA sesuai kecamatan yang aktif di simkah. Dalam contoh adalah KUA kecamatan Piyungan. 

Menu pendaftaran Online di Simkah
  • Pilih data yang akan dimasukkan ke simkah. Klik kanan pada data yang dikehendaki sehingga muncul popup menu “Detail Pendaftaran Online”. Klik pada menu Detail pendaftaran online tersebut.
Membuka Menu Detail Pendaftaran online
  •  Akan muncul detail data pendaftaran online seperti data yang dimasukkan di aplikasi simp3n. yang perlu kita lakukan hanya menambahkan nomor urut pendaftaran nikah dan nama P3N. lalu tekan simpan. Data akan tersimpan di pendaftaran offline dan langsung terbuka di pemeriksaan nikah.
menambah Nomor daftar dan nama P3N

  • Detail data akan masuk ke form pemeriksaan nikah. Petugas (penghulu) hanya perlu memastikan kebenaran datanya dan melengkapi data-data yang belum lengkap seperti pendidikan, bin wali dan penghulu yang memeriksa kemudian tekan simpan.
Form pemeriksaan nikah sudah terisi data dari pendaftaran online

Selesai..!!
Selanjutnya tinggal mencetak Form Daftar Pemeriksaan Nikah (Model NB). 
Dengan cara ini Pekerjaan penghulu/KUA jadi mudah bukaaaannnn???

Aplikasi ini akan sangat berguna sekali bagi KUA yang berada di wilayah luar jawa, dimana  jarak tempuh P3N dengan KUA menjadi persoalan. Natinya, begitu P3N mengirim data secara online, KUA bisa langsung mempersiapkan berkas-berkas pendaftarannya seperti NB dan NC.

3 komentar:

kua banyumas mengatakan...

Ass. wr. wb. Ok terima kasih sekali dan saya sangat setuju dengan hal tersebut diatas, tetapi di wilayah kerja kami hampir seluruh desa belum pada kenal Internet apalagi jaringannya juga belum ada. Wahh............ gimana ya........... Ok

kua banyumas mengatakan...

Maaf gimana si cara aplikasi SIMP3N? Mohon balas. Terima kasih. Wassalam

KUA KEC.MUARA KAMAN mengatakan...

minta dong aplikasinya kami dari KUA Kec.Muara Kaman Kab.KUkar Kaltim

Posting Komentar